Geopark Jogja Resmi Ditetapkan sebagai Geopark Nasional oleh Kementerian ESDM

Yogyakarta, 14 Mei 2025 - Geopark Jogja secara resmi ditetapkan sebagai Geopark Nasional berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia Nomor: 171.K/GL.01/MEM.G/2025 tertanggal 7 Mei 2025 tentang Penetapan Taman Bumi (Geopark) Nasional Jogja.
Penetapan ini menjadi tonggak penting dalam upaya pelestarian warisan geologi serta pengembangan kawasan berbasis konservasi, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat yang telah diinisiasi dan dikelola oleh Badan Pengelola Geopark Jogja bersama para mitra.
Wilayah Geopark Nasional Jogja terdiri dari 15 situs Warisan Geologi (Geosite), 5 situs Keanekaragaman Hayati (Biosite), dan 4 situs Keragaman Budaya (Cultural Site). Keberhasilan ini merupakan hasil dari sinergi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, komunitas, perguruan tinggi, hingga para pegiat pelestarian lingkungan dan budaya.
Dengan penetapan ini, Geopark Jogja diharapkan tidak hanya semakin dikenal secara nasional, tetapi juga mampu berkontribusi positif dalam:
Menjaga kelestarian lingkungan dan warisan geologi
Mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pariwisata berkelanjutan
Menjadi sarana edukasi dan riset multidisipliner
Membangun kesadaran publik terhadap pentingnya konservasi
Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan partisipasi semua pihak yang telah menjadi bagian dari perjalanan Geopark Jogja hingga meraih status Geopark Nasional. Ke depan, Badan Pengelola Geopark Jogja akan terus berkomitmen dalam mengembangkan program-program yang inklusif, inovatif, dan berkelanjutan.
Mari terus bersinergi menjaga keistimewaan Bumi Jogja.
Salam Geopark!