Informasi Kemitraan
Prinsip kemitraan dalam pengembangan Geopark Jogja adalah membentuk jejaring yang kuat.Pengembangan jejaring kemitraan dilakukan oleh Pengelola Geopark Jogja. Kemitraan dilakukan secara formal dengan bukti kemitraan berupa legalitas kemitraan dan penanda kemitraan. Kemudian, kriteria kemitraan Geopark Jogja dapat berupa pelindungan dan pelestarian Geosite, Geodiversity Site, Biosite, dan Culturesite, restorasi Gumuk Pasir Parangtritis,produk lokal di luar kawasan Geopark, Geoproduk, penelitian dan pendidikan kebumian, penelitian dan pendidikan bidang lainnya, inovasi dan inkubasi, budaya dan sejarah; dan kebencanaan.
Adapun Mitra Geopark Jogja berupa perorangan, kelompok masyarakat, lembaga pemerintah, atau lembaga swasta. Unsur Mitra Geopark Jogja dapat berasal dari:
unsur pemerintah pusat;
unsur perguruan tinggi;
unsur unsur pemerintah provinsi/ kabupaten/kota;
unsur pemangku kepentingan tingkat global/regional/ nasional;
unsur pusat inovasi dan inkubasi;
unsur pusat penelitian dan pengembangan;
unsur asosiasi keahlian/ kepakaran/ lainnya;
unsur badan usaha milik negara/ daerah/kalurahan/ swasta;
unsur lembaga nirlaba swasta/ masyarakat (NGO);
unsur akademisi;
unsur pusat geoproduk;
unsur jejaring geopark global/ regional/ nasional;
unsur pengelola geopark global/ regional/nasional;
unsur pemerintah kalurahan setempat;
unsur pusat budaya dan/atau sejarah;
unsur pengelola kawasan lindung;
unsur pemangku kepentingan lokal; dan
unsur pemangku kepentingan lainnya, seperti
pengelola lokasi yang layak dan penting untuk dikunjungi;
pengelola pusat pengembangan pertanian dan produk lokal/setempat;
pengelola restoran dan pusat kunjungan;
pengelola akomodasi pengunjung/wisatawan;
penyelenggara festival dan acara;
pengelola pusat kegiatan pengrajin/kerajinan; dan
penyedia jasa aktivitas luar ruangan dan tour berpemandu.
Untuk Informasi dan Kemitraan silakan mengubungi kontak berikut ini:
Email : geoparkjogja@jogjaprov.go.id
WhatsApp: 0895 6223 46688
Alamat Kantor Badan Pengelola Geopark Jogja:
Gd. Unit I, Jl. Komp. Kepatihan, Suryatmajan, Kec. Danurejan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55213
unsur pemerintah pusat;
unsur perguruan tinggi;
unsur unsur pemerintah provinsi/ kabupaten/kota;
unsur pemangku kepentingan tingkat global/regional/ nasional;
unsur pusat inovasi dan inkubasi;
unsur pusat penelitian dan pengembangan;
unsur asosiasi keahlian/ kepakaran/ lainnya;
unsur badan usaha milik negara/ daerah/kalurahan/ swasta;
unsur lembaga nirlaba swasta/ masyarakat (NGO);
unsur akademisi;
unsur pusat geoproduk;
unsur jejaring geopark global/ regional/ nasional;
unsur pengelola geopark global/ regional/nasional;
unsur pemerintah kalurahan setempat;
unsur pusat budaya dan/atau sejarah;
unsur pengelola kawasan lindung;
unsur pemangku kepentingan lokal; dan
unsur pemangku kepentingan lainnya, seperti
pengelola lokasi yang layak dan penting untuk dikunjungi;
pengelola pusat pengembangan pertanian dan produk lokal/setempat;
pengelola restoran dan pusat kunjungan;
pengelola akomodasi pengunjung/wisatawan;
penyelenggara festival dan acara;
pengelola pusat kegiatan pengrajin/kerajinan; dan
penyedia jasa aktivitas luar ruangan dan tour berpemandu.