Cagar Alam (CA) Imogiri merupakan kawasan suaka alam (KSA) yang karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan/keunikan jenis tumbuhan dan atau keanekaragaman tumbuhan beserta gejala alam dan ekosistemnya yang memerlukan upaya perlindungan dan pelestarian agar keberadaan dan perkembangannya dapat berlangsung secara alami. CA Imogiri merupakan salah satu dari lima kawasan konservasi yang pengelolaannya di bawah Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta. CA Imogiri ditunjuk berdasarkan SK Menhutbun nomor: 171/KPTS-II/2000 dengan luas 11,4 ha. Pada tahun 2011 telah dilaksanakan kegiatan penataan batas CA Imogiri berdasarkan Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor: 15/PAN/2011 tanggal 15 Agustus 2011 tentang Pembentukan Panitia Tata Batas Kawasan Hutan di Kabupaten Sleman, Bantul, Kulon Progo dan Gunungkidul. Berita acara tata batas ini ditandatangani pada tanggal 25 Oktober 2012. Dari hasil tata batas dapat diketahui bahwa kawasan CA Imogiri sepanjang 2.157,7 meter dengan luasan 118.220 m² dengan pal batas sebanyak 40 buah. CA Imogiri ditetapkan berdasarkan SK. Menhut No. SK. 1869/Menhut-VII/KUH/2014 tentang Penetapan Kawasan Hutan Cagar Alam Imogiri pada tanggal 25 Maret 2014.

Kawasan CA Imogiri merupakan bagian kawasan dari Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK) Yogyakarta yang telah ditetapkan berdasarkan SK Menteri Kehutanan dan Lingkungan hidup Nomor SK.749/Menlhk/Setjen/PLA.0/9/2016 tanggal 20 september 2016 tentang Penetapan Wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi Yogyakarta, terletak di Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Kulonprogo, Kabupaten Bantul dan Kabupaten Sleman D.I. Yogyakarta.

Sebelum ditunjuk sebagai kawasan konservasi CA Imogiri merupakan hutan produksi yang sebelumnya dikelola oleh Dinas Kehutanan dan Perkebunan Daerah Istimewa Yogyakarta. Sebelum ditunjuk menjadi kawasan konservasi, CA Imogiri merupakan hutan produksi yang terbagi dalam satu petak kerja yaitu petak Pasarehan, termasuk  dalam  RPH  Mangunan,  BDH  Kodya,  Dinas Kehutanan dan Perkebunan Daerah Istimewa Yogyakarta dengan didominasi oleh kelas perusahaan kayu putih. Selain kayu putih, jenis tanaman hutan yang ditanam antara lain adalah jati, sonokeling, pinus, kenanga, mahoni, dan lain-lain dengan luasan yang bervariasi. Namun demikian, di antara keseluruhan jenis yang ditanam, hanya jati dan kayu putih saja yang ditanam dalam jumlah yang luas dan dua jenis inilah yang saat ini mendominasi vegetasi CA Imogiri. Dasar penunjukkan kawasan hutan Imogiri sebagai cagar alam adalah kondisi fisik dan tutupan lahannya yang relatif masih utuh sejak dilakukan penanaman pada tahun 1945.

Kawasan CA Imogiri berada di wilayah administrasi Kecamatan Imogiri Kabupaten Bantul. Keberadaan CA Imogiri ini memiliki arti penting untuk mendukung keberadaan makam raja-raja. Kawasan CA Imogiri dikelilingi dan berbatasan langsung dengan dua desa yaitu Desa Girirejo dan Desa Wukirsari di Kecamatan Imogiri. Wilayah Desa Girirejo yang berdampingan dengan Kompleks Makam Raja-Raja menjadikan beberapa warga yang mengabdikan diri sebagai Abdi Dalem di kompleks makam tersebut. Berbagai upacara dan ritual secara rutin dilaksanakan di kompleks makam tersebut dan menjadi daya tarik wisata bagi kawasan ini.

Masyarakat Desa Girirejo dan Desa Wukirsari memandang CA Imogiri sebagai kawasan hutan yang berfungsi sebagai pelindung/ penyangga bagi Makam raja-raja karena letaknya yang berdampingan. Persepsi masyarakat tentang fungsi kawasan hutan di sekeliling kompleks makam raja-raja tersebut menjadikan dasar kesadaran mereka untuk ikut serta menjaganya. Masyarakat tidak memanfaatkan lahan di dalam kawasan hutan CA Imogiri karena menganggap hal tersebut tidak pantas. Mengganggu kawasan hutan pelindung kompleks makam raja-raja adalah hal yang tidak berani dilakukan oleh masyarakat yang sangat menghormati raja mereka.


Gambar Makam Imogiri Sumber: kratonjogja.id

Keberadaan Makam raja-raja menjadi daya tarik wisata budaya dengan dukungan potensi desa sekitarnya yang ikut berkembang menjadikan desa sekitar kawasan menjadi desa wisata. Membuat batik tulis merupakan ciri khas keahlian masyarakat Desa Girirejo yang produknya terkenal dengan sebutan Batik Bantul atau Batik Imogiri.